SMANBARA SCOUT COMPETITION VI

SMANBARA SCOUT COMPETITION VI

Satyaku, Kudharmakan, Dharmaku, kubaktikan Salam Pramuka!! Hy, Kakak-Kakak Penggalang se-Kwartir Daerah Bali! SSC VI sudah dekat lh...

Jumat, 03 Oktober 2014



KEPUTUSAN
GERAKAN PRAMUKA AMBALAN RADEN WIJAYA-PARAMESWARI
Nomor : 02 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN SMANBARA SCOUT COMPETITION (SSC)
TAHUN 2014

Menimbang :
1.      Bahwa dalam rangka menyukseskan SMANBARA Scout Competition (SSC) dipandang perlu untuk mengatur pokok-pokok penyelenggaraan kegiatan tersebut.
2.      Bahwa untuk bisa menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud, maka dipandang perlu menerbitkan sebuah pedoman kegiatan berupa petunjuk teknis SMANBARA Scout Competition (SSC).
3.      Bahwa sehubungan dengan hal itu, Petunjuk Pelaksanaan yang telah disusun perlu ditetapkan dengan surat keputusan dari Ketua Panitia.

Mengingat :
1). Undang - Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945
2). Undang – Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
3). Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
4). Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
5). Program kerja Ambalan Raden Wijaya-Parameswari SMAN Bali Mandara

Memperhatikan : Saran-saran dari anggota Ambalan Raden Wijaya-Parameswari


MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama           : Petunjuk  SMANBARA Scout Competition (SSC).
Kedua             : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur dalam keptusan tersendiri.
Ketiga             : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Apabila terdapat kekeliruan pada keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.




Ditetapkan di           : Kubutambahan
Pada tanggal            : 27 September 2014
Gerakan Pramuka
Ambalan Raden Wijaya-Parameswari
Ketua,


I Putu Bayu Perdana


A.     PETUNJUK PELAKSANAAN SMANBARA Scout Competition (SSC)

       I.                        NAMA KEGIATAN
SMANBARA Scout Competition (SSC).
    II.                        PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan rasa cinta terhadap pramuka dan demi meningkatkan prestasi peserta didik anak-anak pramuka khususnya tingkat penggalang ( SMP /MTs ), Ambalan Radenwijaya-Parameswari SMAN Bali Mandara mengadakan perlombaan yaitu SMANBARA Scout Competition (SSC). Peningkatan itu harus dibarengi dengan sebuah kegiatan yang positif guna memperkaya mental anak-anak penggalang. Selain itu juga acara ini adalah wujud kepedulian kami terhadap prestasi peserta didik penggalang yang tampaknya krisis prestasi. Krisis prestasi itu dikarenakan tidak adanya sebuah kegiatan yang bersifat kompetisi baik tingkat Gugus Depan (GUDEP), Kwaran maupun Kwarcab. Menurut antropolog kemajuan suatu daerah itu bukan terletak pada pesatnya perkembangan pembangunan, tapi kemajuan suatu daerah itu karena berkembang dan meningkatnya sumber daya manusia dan kreativitas remaja yang membanggakan. Oleh karena itu kami mengadakan SMANBARA Scout Competition (SSC). Sebagai wujud tindakan kepedulian kami terhadap kemampuan anak-anak penggalang se-kwartir cabang Buleleng.
Sebagai pedoman pelaksanaan SMANBARA Scout Competition (SSC), maka perlu diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan yang terperinci dan detail agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

 III.                        DASAR PELAKSANAAN
1)         Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
2)         Undang – Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
3)         Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
4)         Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
5)         Program kerja Ambalan Raden Wijaya – Parameswari SMAN Bali Mandara
                      



 IV.                        MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
1.      Maksud
Maksud dari penyelenggraan ini adalah:
a.       Sebagai sarana untuk memberikan pendidikan mental dan moral serta pengetahuan tentang pramuka kepada seluruh peserta lomba SMANBARA Scout Competition (SSC) sehingga diharapkan seluruh peserta dapat mengetahui, memahami, dan menguasai makna dari pramuka itu sendiri.
b.      Memberikan kegiatan yang kreatif, rekreatif, inofatif, dan produktif dengan titik beratnya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan peserta, memupuk rasa   persaudaaan, menambah pengalaman, pengetahuan, ketrampilan serta wawasan dan patriotisme.
c.    Sebagai wahana untuk menyalurkan semua bakat, minat, ataupun ide yang dituangkan dalam kegiatan positif di dalam ruang lingkup kegiatan pramuka.
2.      Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam SMANBARA Scout Competition (SSC) adalah sebagai berikut.
a.         Menggali potensi kepramukaan melalui sebuah event antar gugus depan atau sekolah di tingkat Kabupaten Buleleng.
b.         Menumbuh kembangkan sikap kemandirian diri dari seorang pramuka.
c.         Membentuk sikap dan perilaku ke arah yang positif.
d.        Menambah pengetahuan dan pengalaman.
e.         Membina kerjasama dan kreativitas secara umum tujuannya adalah memotivasi gugus depan yang berada di Kabupaten Buleleng.
3.     Sasaran
a.         Membuat pramuka penggalang menjadi pramuka yang kreatif, terampil, dan tangkas dalam dunia kepramukaan maupun non pramuka.
b.         Menjadikan pramuka penggalang yang mampu bersaing secara produktif dan inovatif.
c.         Mampu memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat secara   tepat berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat di lingkungannya.

4.      PENYELENGGARAAN
1.      Waktu dan Tempat
Lomba SMANBARA Scout Competition (SSC) ini kami selenggarakan pada,
hari, tanggal       : Minggu, 26 Oktober 2014,
waktu                 : 07.00 WITA – selesai,
tempat                : SMAN Bali Mandara.
2.      Tema
“Melalui SMANBARA Scout Competition (SSC) kita tingkatkan Kreativitas, Ketangkasan dan Kerjasama untuk Mewujudkan Generasi Muda Pramuka yang Setia, Siap, Sedia”
3.      Motto
                  “Satyaku Kudharmakan, Dharmaku Kubaktikan”.
4.      Kejuaraan
Juara yang dicari adalah juara umum 1, 2, dan 3 yang merupakan jumlah total point yang diperoleh dari tiap perlombaan.
   Point tiap perlombaan :
-   Peringkat 1 = 5 point.
-   Peringkat 2 = 3 point.
-   Peringkat 3 = 1 point.
Bila terdapat kesamaan total point, maka yang digunakan adalah bobot kemenangan lomba dengan susunan sebagai berikut :
1.STAS
2.LCT
3.MINIATUR MENARA PANDANG & MEJA MAKAN
4.LOMBA SENAM PRAMUKA
5.      Technical Meeting
   Hari, tanggal               : Minggu, 12 Oktober 2014.
   Waktu                                     : 09.00 WITA – selesai.
   Tempat                        : SMA Negeri Bali Mandara.
6.      Waktu Pendaftaran
                  Tanggal                       : 20 September 2014 – 12 Oktober 2014
7.      Lain-lain
                  Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
                  Darsika Aryanta          : 081805648778
                  Bayu Perdana             : 087860514415
                  Telepon Sekolah          : (0362) 3435051        


8.      Peserta
SMANBARA Scout Competition (SSC) ini merupakan kegiatan lomba pertama yang diadakan oleh Ambalan Raden Wijaya-Parameswari. Lomba SSC ini diharapkan menjadi momen terbaik dan terindah bagi seluruh pramuka penggalang di pangkalan masing-masing gugus depan se-Buleleng untuk berkumpul, menambah ilmu pengetahuan serta melatih keterampilan pramuka di dalam kegiatan ini, berikut ini para peserta yang dapat mengikuti SMANBARA Scout Competition (SSC), yaitu peserta adalah satu tim perwakilan yang beranggotakan 11 orang putra dan putri, berasal dari gugus depan penggalang se-Kwartir cabang Buleleng.
1.        Persyaratan
a.       Peserta
Berikut rinci persyaratan peserta lomba:
-          Pramuka penggalang yang berada di Kwarcab Buleleng sehat jasmani dan rohani.
-          Mendapat izin dari orang tua /wali, Pembina dan Ketua Mabigus.
-          Terdaftar di Panitia dengan mengisi biodata peserta.
-          Membayar kontribusi kegiatan sebesar Rp 250.000, - per tim.
-          Tim terdiri dari 11 orang.
-          Setiap anggota tim membawa:
                                                                                                              i.      Pakaian sesuai dengan lomba yang di ikuti
                                                                                                            ii.      Sepatu dan kaos kaki
                                                                                                          iii.      Alat tulis
                                                                                                          iv.      Obat pribadi   
Nb. Konsumsi selama kegiatan ditanggung peserta*
9.      Pendaftaran
Seluruh peserta yang akan mengikuti SMANBARA Scout Competition (SSC) dimohon untuk mengisi formulir yang sudah diberikan atau dapat mengaksesnya di alamat web berikut,  dengan format sebagai berikut, smanbarascoutrwp.blogspot.com dan memberikan konfirmasi ke contact person an. Bayu Perdana (087860514415).  



10.  PERLENGKAPAN
Peralatan yang Dibawa Peserta
No.
Lomba
Alat yang Harus dibawa Peserta
Jumlah
Ket.
1.
LSP
Pakaian menyesuaikan.
­

2.
Pionering
·         Tali pramuka dengan jumlah sesuai kesepakatan kelompok untuk membuat miniatur menara pandang dan meja makan.
·         Tongkat pramuka dengan jumlah sesuai kesepakatan kelompok untuk membuat miniatur menara pandang dan dengan panjang 161 cm
·         Bambu dengan jumlah sesuai kesepakatan kelompok untuk membuat menara pandang dengan panjang 2,5 meter.
·         Bambu penyambung dengan jumlah dan panjang sesuai kesepakatan kelompok untuk membuat menara pandang, dalam artian lebar miniatur diatur masing-masing kelompok asal tetap dengan ketentuan panjang tongkat 161 cm.
·         Panitia tidak menyediakan peralatan apa pun untuk lomba pionering.
-


-



-


-





-


3.
STAS (SMANBARA Tracking and Adventuring Skill) 
·         Makanan dan minuman pribadi
·         Obat - obatan pribadi
·         Tongkat pramuka 1 per kelompok 
·         Alat tulis dan kertas
·         Kompas
·         Papan kerja
·         Masker untuk panorama sketsa ukuran wadah korek api (3x1) cm
-
-
-
-
-
-
-


4.
LCT
Peserta diharuskan membawa alat tulis seperti : pulpen dan buku.
-


B.  PETUNJUK TEKNIS LATIHAN DASAR PRAMUKA SAKA BAHARI II  - 2013
I.   BENTUK KEGIATAN
Kegiatan SMANBARA Scout Competition (SSC) ini dikonsep dalam bentuk perlombaan yang akan dilangsungkan pada hari Minggu adapun beberapa kategori dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah:
1.      Lomba  Scout Tracking and Adventuring Skills (STAS)
Jenis dan materi lomba:
-          Aproksimasi tinggi sebuah pohon, lebar sungai, kecepatan angin.
-          Membuat panorama dan mencari sudut objek menggunakan kompas.
-          Tanda jejak.
-          Kecepatan dan ketepatan dalam perjalanan.

2.      Lomba Cerdas Tangkas Kepramukaan
Jenis dan materi lomba:
-          Sejarah kepramukaan dunia dan Indonesia.
-          Teknik kepramukaan.
-          Istilah-istilah dalam pramuka.
-          P3K.
-          Pengetahuan umum (sumber materi dari Boyman dan RPUL).
3.      Lomba Pionering
Jenis dan materi lomba:
-          Membuat miniatur menara pandang.
-          Membuat meja makan.
-          Ketepatan waktu.
-          Ketepatan simpul.
-          Kekompakan.
-          Kekuatan.
4.      Lomba Senam Pramuka
Jenis dan materi lomba:
-          Kekompakan
-          Ketepatan
-          Semangat
-          Keindahan


                SMANBARA Scout Competition (SSC) adalah perlombaan yang aktifitasnya terbagi menjadi 2, yaitu perlombaan di dalam ruangan(In door Actifity) dan perlombaan di luar luar (Out door Activity).

II.      URAIAN DISKRIPSI KEGIATAN
1.    Lomba  Scout Tracking and Adventuring Skills (STAS)
Tata Tertib dan Sanksi STAS
1.    Seluruh peserta wajib melakukan registrasi ulang.
2.    Peserta mendapatkan nomor undi peserta setelah semua peserta melakukan registrasi ulang.
3.    Peserta dipanggil sesuai nomor undi yang diperoleh untuk memulai STAS. Jika ada peserta yang telah dipanggil sebanyak tiga kali dua menit untuk memulai STAS namun tidak juga datang, maka dianggap telah gugur.
4.    Selama kegiatan, peserta dilarang menggangu peserta lain yang melaksanakan lomba.
5.    Apabila terdapat anggota dalam tim yang sakit atau tidak dapat lagi mengikuti STAS, maka segera menghubungi panitia untuk tindakan lebih lanjut.
6.    Nomor peserta disediakan oleh panitia. Apabila peserta menghilangkan nomor peserta, maka akan diberikan potongan nilai 50 point.
7.    Kekurangan setiap 1 anggota tim saat mencapai finish mendapat pemotongan sebesar 200 point.
8.    Peserta diperbolehkan mengisi yell pembuka (jika ada) maksimal 2 menit,  sebelum perlombaan dimulai dan hal ini tidak mempengaruhi penilaian. Konsumsi hanya untuk peserta inti (3 orang) dan pendamping (1 gugus depan didampingi oleh 1 orang pembina pendamping).
9.    Pada saat registrasi ulang, peserta inti akan ditandai berupa pengecapan dan cap tersebut tidak boleh hilang /terhapus.
10.                         Peserta dilarang membawa alat elektronik.
11.                         Peserta harus melewati semua pos secara berurutan.
12.                         Setiap tim harus membawa peluit.
13.                         Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
14.                         Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib dan sanksi ini, akan diatur kemudian.

2.      Penilaian
Peserta akan dibekali point awal sebesar 500 point
A. Penilaian Perjalanan 50%

Aspek penilaian sebagai berikut.
No
Aspek
Keterangan
1
Kecepatan

2
Ketepatan

1.    Kecepatan Perjalanan
Dalam perjalanan akan diberikan standar waktu /waktu minimum untuk mencapai ke pos selanjutnya.
Pemberian skor untuk kecepatan adalah sebagai berikut.
No
Indikator Penilaian
Skor
1
Setiap -1 menit
+25
2
Setiap +1 menit
-25
3
Tepat
0







2.    Ketepatan Perjalanan
Pada perjalanan ketepatan, peserta akan diberikan standarisasi waktu mencapai pos selanjutnya.
No
Indikator Penilaian
Skor
1
Setiap -1 menit
-25
2
Setiap +1 menit
-25
3
Tepat
0










Bentuk Kegiatan Pos 1
Approximation Skills (aproksimasi tinggi sebuah pohon, lebar sungai, kecepatan angin)
Waktu
Minggu, 26  Oktober 2014
Lokasi
Jalur Outbond SMAN Bali Mandara
Peserta
3 orang tiap kontingen
Pelaksanaan Peserta
Durasi maksimal 5 menit tiap pengukuran
Peralatan Peserta
Tongkat
Uraian
Teknik pengukuran bebas, tetap berdasarkan Boyman.
Dilarang membawa alat ukur
Materi
Akurasi dalam besar yang didapatkan ( Ukuran yang paling mendekati ukuran sebenarnya, yang telah diukur sebelumnya)

Bentuk Kegiatan Pos 2
Compass Using and Panorama Sketch (membuat panorama dan mencari sudut object menggunakan kompas)
Waktu
Minggu, 26  Oktober 2014
Lokasi
Jalur Outbond SMAN Bali Mandara
Peserta
1 kelompok
Pelaksanaan Peserta
Durasi maksimal 15 menit
Peralatan Peserta
Alat tulis (pensil, penghapus) , papan kerja, kompas,masker (alat untuk sket panorama)
Uraian

Kertas akan diberikan panitia
Akan dilakukan penembakan kompas pada sudut sekian derajat untuk menentukan objek.
Materi
Ketepatan objek yang di gambar, kesesuaian objek yang digambar
kerapian, kebersihan

Bentuk Kegiatan Pos 3
Sign Making (tanda jejak)
Waktu
Minggu, 26  Oktober 2014
Lokasi
Jalur Outbond SMAN Bali Mandara
Peserta
3 orang tiap kontingen
Pelaksanaan Peserta
Durasi maksimal 10 menit
Peralatan Peserta
Pakaian Olahraga
Uraian
Membuat tanda jejak dari batu, kayu, rumput dan gambar.
Diberikan sebuah amplop berisi instruksi untuk pembuatan tanda jejak
Setiap amplop berisi 15 instruksi
Materi
Ketepatan tiap tanda, Jumlah Instruksi yang dapat diselesaikan

B.        Penilaian Pos 50%
No
Tempat
Bobot
1
Pos 1    : Approximation Skills
40 %
2
Pos 2 : Compass Using and Panorama Sketch
35 %
3
Pos 3   : Sign Making
25%

Pos 1 Approximation Skills
Pos 1 adalah pos yang akan menguji kemampuan dalam memperkirakan sesuatu, seperti mengukur tinggi pohon, menghitung lebar sungai atau sejenisnya dan mengukur kecepatan angin. Dengan setiap pengukuran mendapatkan alokasi waktu 5 menit. Peserta tidak diperkenankan membawa alat ukur seperti meteran, atau alat ukur elektronik dll.
Pemberian skor pos 1 adalah sebagai berikut :
1.      Skor 100 jika pengukuran tepat sesuai dengan pengukuran panitia, skor 90 untuk pendekatan pertama, skor 80 untuk pendekatan kedua,skor 60 untuk diluar pendekatan pertama dan kedua
2.      Hasil pengukuran dengan nilai +- 0.5 meter dari pengukuran panitia masuk dalam kategori pendekatan pertama
3.      +- 0.5 meter dri pendekatan pertama masuk dalam pendekatan kedua
4.      Diluar pendekatan pertama dan kedua masuk dalam pendekatan ketiga

Pos 2 Compass Using and Panorama Sketch
Pos 2 adalah pos untuk menguji kemampuan dalam menggunakan kompas dan membuat sket panorama. Diawal perwakilan regu akan diberikan instruksi untuk menembak kompas kearah tertentu untuk mendapatkan objek pembuatan panorama. Teknik pembuatan sket berdasarkan buku boyman.Waktu yang diberikan untuk mulai menembak kompas sampai selesai membuat sketsa panorama adalah 15 menit. Peserta tidak diperkenankan membawa kompas digital atau yang berkaitan, setiap peralatan akan dicek panitia.

Pemberian skor pos 2 adalah sebagai berikut :
Kriteria Penilaian
Rentangan
Bobot
Kesesuian sketsa terhadap objek
50 - 100
40 %
Ketepatan penembakan kompas
0 - 100
30 %
Kebersihan                                                             
80 – 100
15 %
Kerapian  
80 - 100
15 %

1.    Ketepatan yang dimaksud adalah ketepatan objek yang didapat terhadap objek yang dimaksudkan panitia dalam instruksi penembakan kompas. Dicek melalui sketsa panorama yang di buat dan penyimpangan yang dilakukan.
2.    Kesesuaian adalah hasil pembuatan sketsa yang telah dibuat sesuai dengan aturan aturan yang ada pada boyman (garis miring untuk pohon dan semak, dsb)
3.    Kerapian adalah hasil dari sketsa yang dibuat rapi.
4.    Kebersihan adalah hasil objek yang dibuat bersih dari kotoran.

Pos 3 : Sign Making
Pos 3 adalah pos yang akan menguji keterampilan dalam bidang pembuatan tanda jejak. Setiap regu akan diberikan sebuah amplop yang berisikan instruksi untuk membuat tanda jejak dengan batu, ranting, rumpu, dan menggambar. Setiap amplop berisikan 15 Instruksi pembuatan tanda jejak. Waktu untuk melaksanakan instruksi amplop adalah 10 menit. Peserta dilarang membawa buku panduan atau sejenisnya.
Pemberian skor pos 3 adalah sebagai berikut :
1.      Jumlah instruksi yang dapat diselesaikan dan kebenaran tanda yang dibuat.
2.      Poin untuk setiap Instruksi adalah 10 sehingga poin total adalah 150.
3.      Instruksi yang diselesaikan namun salah akan dianggap salah atau belum selesai.
4.      Pengecekan setiap instruksi akan dilakukan setiap 1 Instruksi selesai.




Penghitungan Poin Untuk Kriteria Pos Adalah sebagai berikut :
N1p1 x 40%+ (((N2p1x%) + (N2p2x%) + (N2p3x%) + (N2p4x%))) x 35% + N3p1 x 25%= Nt

Ket: N1P1 = Nilai pos 1 poin 1
                  N2p1 = Nilai pos 2 poin 1
                  N2p2= Nilai pos 2 poin 2 dst…..
                  N3p1 =Nilai pos 3 poin 1
Nt= Np + Ntr
Ket            :Nt = nilai total
                   Ntr=Nilai tracking
3.    Ketentuan Juara
1.      STAS  memperebutkan juara I, II dan III
2.      Penentuan Juara STAS berdasarkan perolehan total skor tertinggi
3.      Apabila terdapat jumlah skor yang sama maka yang dijadikan pedoman untuk penentuan juara adalah regu yang memiliki skor pos lebih tinggi.

2.             Lomba Cerdas Tangkas Kepramukaan
I.       Ketentuan Umum
1.         Satu tim terdiri dari 3 orang.
2.         Peserta menggunakan pakaian pramuka lengkap beserta atributnya dan Pembina Pendamping menggunakan pakaian pramuka lengkap atau  menggunakan pakaian formal.
3.         Peserta tidak diperkenankan menukar tanda peserta (name tag) dengan peserta lain  dan wajib menggunakan tanda peserta selama kegiatan berlangsung.
4.         Peserta hanya diperkenankan membawa alat tulis berupa pulpen, dan alas LJK pada saat perlombaan berlangsung. Alat-alat lain yang dianggap perlu akan disediakan oleh panitia.
5.         Peserta dilarang membawa alat elektronik, seperti handphone, tab, kalkulator, dan lain sebagainya.
6.         Ketentuan babak :
a.    Jika jumlah peserta yang mengikuti perlombaan lebih dari 10 tim maka perlombaan akan berlangsung dengan tiga babak, yaitu babak penyisihan, babak semifinal, dan babak final.
b.    Jika jumlah peserta yang mengikuti perlombaan kurang dari 10 tim maka perlombaan akan dilaksanakan dengan dua babak, yaitu babak penyisihan dan babak final.
7.         Materi lomba merangkum sejarah kepramukaan dunia dan Indonesia, teknik kepramukaan, istilah-istilah dalam pramuka, P3K, dan pengetahuan umum (Sumber materi dari Boyman dan RPUL).
8.         Pemenang ditentukan dengan perolehan skor total tertinggi per tim di babak final.
9.         Peserta memperebutkan juara I, II, dan III.
10.     Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
II.    Ketentuan Teknis
1. Babak Penyisihan
Babak penyisihan terbagi atas dua sesi, yaitu soal pilihan ganda dan soal teka-teki silang.
1.      Jumlah soal pada pilihan ganda sebanyak 50 soal dengan alokasi waktu 50 menit.
2.      Jumlah soal pada teka-teki silang sebanyak 20 soal dengan alokasi waktu 20 menit.
3.      Soal pada pilihan ganda jika benar mendapat point +4, jawaban salah point  -2, dan tidak menjawab point -1.
4.      Soal pada teka-teki silang  jika benar mendapat point +5, jawaban salah atau tidak menjawab point 0.
5.      Tiap tim hanya menyerahkan satu jawaban yang berisikan identitas (nama anggota tim dan nomor tim).
6.      Peserta hanya diperkenankan diskusi dalam satu tim dan diharapkan tetap menjaga ketenangan ruangan.
7.      Hasil tes babak penyisihan diumumkan paling lambat 1 jam setelah selesainya tes.
8.      Hasil tes babak penyisihan akan diumumkan oleh panitia secara lisan dan tertulis (ditempel di papan pengumuman).
9.      Delapan besar hasil babak penyisihan berhak mengikuti lomba pada babak semi final.
2. Babak Semi Final
1.      Babak semi final terdiri atas satu sesi, yaitu soal uraian.
2.      Jumlah soal uraian sebanyak 30 soal dengan alokasi waktu 30 menit.
3.      Soal uraian  jika benar mendapat point +10, jawaban salah point  0.
4.      Tiap tim hanya menyerahkan satu jawaban yang berisikan identitas (nama anggota tim dan nomor tim).
5.      Peserta hanya diperkenankan diskusi dalam satu tim dan diharapkan tetap menjaga ketenangan ruangan.
6.      Hasil tes babak semi final diumumkan paling lambat 30 menit setelah selesai tes.
7.      Hasil tes babak semi final akan diumumkan oleh panitia secara lisan.
8.      Empat besar hasil babak semi final berhak mengikuti lomba pada babak final.
3 Babak Final
1. Pada babak final, akan dibagi menjadi 3 sesi, yaitu soal amplop, soal rebutan, dan soal ketangkasan.
Ø  Soal Amplop
a.    Soal terdiri atas 10 butir.
b.    Masing-masing tim menjawab seluruh soal amplop dalam waktu 3 menit terhitung sejak soal nomor 1 mulai dibacakan.                                            
c.    Jawaban yang digunakan adalah jawaban yang pertama kali disebutkan.
d.   Untuk jawaban benar diberi skor 100 dan jawaban salah diberi skor 0.
e.    Setiap soal yang diberikan hanya bisa dijawab sekali, tidak dapat dilemparkan ke tim lainnya.
f.     Peserta dapat mengatakan pas jika soal yang diberikan tidak dapat dijawab dan soal tersebut akan dibacakan kembali setelah seluruh soal amplop dibacakan jika masih ada waktu yang tersedia.
g.    Apabila ada pengamat atau penonton yang memberitahukan jawaban kepada peserta, maka soal dinyatakan gugur. Dewan juri bila dipandang perlu berhak mengeluarkan pengamat atau penonton tersebut dari ruangan.
h.    Skor akhir yang diperoleh pada babak ini akan digunakan pada babak selanjutnya.
Ø  Soal Rebutan
a.    Soal terdiri atas 20 butir.
b.    Soal akan dibacakan dua kali.
c.    Setiap soal telah memiliki skor masing-masing.
d.   Jika benar skor akan ditambahkan senilai dengan skor pada soal dan jika salah akan dikurangi senilai dengan skor pada soal juga..
e.    Pada tahap soal rebutan, jika 5 detik setelah pembacaan soal yang kedua kalinya tidak ada yang merebut maka soal tersebut sudah dianggap hangus dan dilanjutkan ke soal selanjutnya.
f.     Tim menjawab soal setelah ditunjuk oleh dewan juri.
g.    Jika salah satu tim menekan bel dan ditunjuk oleh juri namun tidak menjawab selama 5 detik maka tim tersebut dinyatakan salah.
h.    Pada tahap soal rebutan, setiap tim hanya diperbolehkan menjawab sekali saja pada setiap soal.
i.      Peserta dapat menjawab walaupun pembaca soal belum selesai membaca soal. Pembacaan akan dihentikan dan peserta boleh menjawab bila telah dipersilakan  oleh dewan juri, setelah dijawab oleh peserta yang bersangkutan, pembaca soal akan melanjutkan kembali pembacaan soal tersebut.
j.      Jawaban yang digunakan adalah jawaban yang pertama disebutkan oleh tim.
k.    Jika jawaban yang diberikan dinyatakan salah, tim lainnya boleh menjawab setelah dipersilakan oleh dewan juri dan hanya dapat dilempar kepada regu lain sebanyak sekali.
l.      Pemotongan skor sebesar 25 dilakukan jika peserta menjawab tanpa dipersilakan oleh dewan juri.
m.  Apabila ada pengamat atau penonton memberitahukan jawaban kepada peserta, maka peserta tersebut skornya akan dikurangi 100. Dewan juri bila dipandang perlu berhak mengeluarkan pengamat atau penonton tersebut dari ruangan.
Ø Soal Ketangkasan
a.    Soal terdiri atas 3 jenis, yaitu tes simpul, semaphore dan morse.
b.    Masing-masing tim menjawab seluruh soal ketangkasan dengan waktu yang telah ditentukan pada masing-masing jenis soal.
c.    Masing-masing tim menunjuk satu perwakilannya untuk menjawab soal tes simpul yang disampaikan dewan juri.
d.   Soal tes simpul akan dibacakan oleh petugas dan diperagakan oleh perwakilan tim. Waktu yang diberikan untuk soal tes simpul adalah 3 menit .

Ketentuan soal tes simpul
a.    Soal tes simpul bertempat di dalam ruangan dan terdiri dari 2 simpul.
b.    Setelah diberikan tanda berakhir oleh petugas, semua regu diharapkan menghentikan aktivitasnya.
c.    Apabila ada pengamat atau penonton memberitahukan jawaban kepada peserta, maka peserta tersebut skornya akan dikurangi 100.
d.   Kriteria penilaian bentuk tes simpul
Kriteria Penilaian
Skor
Ketepatan simpul
0-25
Kekuatan
0-25
Kerapian
0-25
Ketepatan waktu
0-25






Kriteria ketepatan waktu:
·               Waktu 0,5 menit – 1,0 menit        = 25
·               Waktu 1,01menit – 1,5 menit       = 15
·               Waktu 1,6 menit – 2,0 menit        = 10
·               Waktu 2,01 menit – 2,5 menit      = 5
·               Apabila dalam waktu 3 menit belum selesai maka skornya 0.
Kriteria  Ikatan/Simpul
·         1 (satu) ikatan/simpul yang benar mendapatkan skor maksimal 100
·         Apabila jawaban tidak ada yang benar/ tepat maka skornya 0

e.         Soal Semaphore akan diberikan oleh panitia dengan jumlah soal semaphore sebanyak 5 kata dengan menuliskannya pada kertas yang telah disediakan.
Ketentuan soal Semaphore.
1.      Masing-masing tim akan menerima kalimat semaphore yang sama yang diperagakan oleh salah satu panitia dengan pengulangan sebanyak 2 kali.
2.    Apabila ada pengamat atau penonton memberitahukan jawaban kepada peserta, maka peserta tersebut skornya akan dikurangi 100.
3.    Kriteria penilaian soal semaphore
Kriteria
Skor
Ketepatan jawaban
0-75
Ketepatan waktu
0-25

Kriteria ketepatan jawaban:
ü   1 (satu) kata yang benar skornya 20 dan berlaku untuk kelipatannya.
ü   Apabila jawaban tidak ada yang benar /tepat maka skornya 0.
Kriteria ketepatan waktu:
· .Waktu 0,5 menit – 1,0 menit       = 25
· .Waktu 1,01 menit – 1,5 menit     = 20
· .Waktu 1,6 menit – 2,0 menit       = 15
· .Waktu 2,01 menit – 2,5 menit     = 10
· .Apabila dalam waktu 3,0 menit  belum selesai maka skornya 0.
f.      Soal Morse akan diberikan  oleh panitia secara lisan. Jumlah soal morse sebanyak 5 kata dengan waktu  sebanyak 2 menit dan menuliskannya pada selembar kertas.
Ketentuan soal Morse:
·  Masing-masing tim akan menerima soal morse yang sama dari panitia dan menuliskannya pada selembar kertas yang diberikan oleh panitia yang bertugas.
·      Apabila ada pengamat atau penonton memberitahukan jawaban kepada peserta, maka peserta tersebut skornya akan dikurangi 100.
·      Kriteria penilaian soal morse
Kriteria
Skor
 Ketepatan jawaban
0-75
Ketepatan waktu
0-25

Kriteria ketepatan jawaban:
ü 1 (satu) kata yang benar skornya 20 dan berlaku untuk kelipatannya.
ü Apabila jawaban tidak ada yang benar /tepat maka skornya 0.
    Kriteria ketepatan waktu:
ü      Waktu 1,0 menit                                  = 25
ü      Waktu 1,01 menit - 1,5 menit             = 20
ü      Waktu 1,51 menit - 1,9 menit             = 15
ü      Waktu 2,0 menit                                 = 10
ü      Apabila dalam waktu 2 menit belum selesai maka skornya 0.
·      Jika ada skor yang sama, untuk menentukan pemenang di babak final, peserta akan diberikan soal cadangan yang disediakan panitia.
·      Keputusan tertinggi ada di tangan dewan juri dan tidak dapat diganggu gugat.

3.    Lomba Pionering
I.       Tata tertib pelaksanaan kegiatan lomba meja makan dan miniatur menara pandang
1.    Peserta dalam bersikap dan berperilaku selalu berpedoman pada kode kehormatan gerakan pramuka yaitu Tri Satya dan Dasa Darma untuk pramuka penggalang.
2.    Peserta wajib mengikuti seluruh pelaksanaan kegiatan.
3.    Peserta dalam meninggalkan segala kegiatan, wajib meminta izin kepada panitia.
4.    Peserta wajib untuk memperhatikan, memelihara, dan menciptakan keindahan, kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan dan alam sekitarnya.
5.    Peserta agar selalu berpakaian yang bersih, rapi, dan sopan.
6.    Peserta agar saling menghormati, menghargai, dan menjaga kebersamaan dengan memberi salam kepada sesama peserta, panitia, juri, maupun pembina atau tamu.
7.    Peserta agar mengikuti kegiatanini dengan disiplin, semangat, kompak, dan riang gembira.
8.    Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, akan diatur kemudian.
II.    Tata Tertib dan Sanksi Lomba meja makan dan menara pandang
1.    Seluruh peserta wajib melakukan registrasi ulang.
2.    Peserta mendapatkan nomor undi peserta setelah semua peserta melakukan registrasi ulang.
3.    Peserta dipanggil dari nomor undi pertama sampai terakhir untuk menempati tempat yang telah disediakan. Jika ada peserta yang telah dipanggil sebanyak tiga kali dua menit untuk memulai perlombaan ini namun tidak juga datang, maka dianggap telah gugur.
4.    Selama kegiatan, peserta dilarang menggangu peserta lain yang melaksanakan lomba.
5.    Apabila terdapat anggota dalam tim yang sakit atau tidak dapat lagi mengikuti perlombaan ini maka segera menghubungi panitia untuk tindakan lebih lanjut.
6.    Nomor peserta disediakan oleh panitia. Apabila peserta menghilangkan nomor peserta, maka akan diberikan potongan nilai 50 point.
7.    Ketika perlombaan akan dimulai, alat – alat yang digunkan dalam lomba tidak boleh dikondisikan.
8.    Alat – alat yang digunakan dalam perlombaan tidak boleh berisi tanda dalam bentuk apapun, tanda yang dimaksud adalah tanda untuk mempermudah dalam pengerjaan.
9.    Semua alat-alat akan diperiksa oleh panitia sebelum perlombaan dimulai, jika ada yang melakukan kecurangan seperti ada tanda maka kelompok tersebut akan didiskualifikasi.
10.                         Jumlah peserta dalam satu kelompok adalah 6 orang. Waktu pengerjaan adalah 60 menit. Jika melebihi 60 menit peserta tidak diperbolehkan untuk melanjutkan mengerjakan.
11.                         Setiap anggota kelompok yang sudah menyelesaikan miniatur menara pandang dan meja makan harap melapor ke juri yang membawa peluit dan posisi anggota harus sudah dalam keaadaan berbaris.
12.                         Konsumsi hanya untuk peserta inti (6 orang) dan pendamping (1 gugus depan didampingi oleh 1 orang pembina pendamping).
13.                        Alat dan bahan yang digunakan dan tidak digunakan adalah:
a.       Panjang bambu utama untuk meja makan adalah 2.5 meter. Panjang bambu untuk komponen lain menyesuaikan berdasarkan kesepakatan masing-masing kelompok.
b.      Tongkat pramuka untuk tiang utama miniatur menara padang adalah 161 cm.
c.       Panjang bilah bambu untuk masing-masing komponen di meja makan dan miniature menara pandang disesuaikan berdasarkan kesepakatan masing-masing kelompok.
d.      Tali pramuka sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing peserta.
e.       Tidak boleh membawa alat potong.
14.                         Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
15.                         Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib dan sanksi ini, akan diatur kemudian.
III.  Penilaian Lomba meja makan dan miniature menara pandang
 Bobot masing-masing kriteria penilaian sebagai berikut.
1.    Ketepatan waktu
Dalam pembuatan meja makan dan miniatur menara pandang peserta diharapakan bisa menyelesaikan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Ketepatan waktu ini dicatat ketika pemimpin dari kelompok melapor.
Pemberian skor untuk ketepatan waktu adalah sebagai berikut.
a.    Kepada kelompok yang selesai pertama akan mendapatkan skor 100.
b.   Untuk kelompok yang selesai berikutnya akan dikurangi 5 point begitu seterusnya.
c.    Misalkan kelompok A selesai pertama mereka mendapat 100 point. Kelompok B selesai ke dua mereka akan mendapat pengurangan sebanyak 5 point, jadi sekornya 95. Kelompok C selesai ke tiga dan mendapat pengurangan sebanyak 10 point jadi skor mereka akan 90, dan seterusnya pengurangan ditambah lima. Sampai yang terakhir yaitu pengurangan 100 point kepada kelompok yang selesai ke 21.
2.    Ketepatan ikatan
Pembuatan meja makan dan miniatur menara pandang memiliki dasar – dasar simpul yang digunakan, agar hasil dari meja makan dan miniatur menara pandang itu bisa kuat, rapi dan proporsional sesuai dengan gambar yang sudah dilampirkan.
MINIATUR MENARA PANDANG
Kriteria UMUM yang benar dalam pembuatan simpul dan ikatan dalam miniatur menara pandang apabila :
a.       Pada  tiga tongkat utama dipakai ikatan kaki tiga.
b.      Pada saat membuat segitiga pengunci digunakan ikatan palang.
c.       Untuk menyatukan kedua kaki tiga digunakan ikatan silang.
d.      Pemasangan galar dan tangga bebas asalkan kuat dan rapi (tali tidak menumpuk, jarak antar galar sama, tali tidak serabutan, galar tidak gerak-gerak).
e.       Untuk menyatukan kaki tiga dengan segitiga pengunci digunakan ikatan palang.
f.       Semua ikatan atau simpul terpasang dengan rapi.
g.      Semua ikatan atau simpul harus kuat.

Cara penilaian
Dibagi menjadi tiga kategori
a.         Kerapian  mak: 25 (rapi: 25 kurang rapi: 15 tidak rapi: 5).
b.         Kekuatan mak: 25 (kuat: 25 kurang kuat: 15 tidak kuat: 5).
c.         Kebenaran mak: 50 nilai awal: 8 (setiap satu kesalahan ikatan dikurangi 2 point).
KETERANGAN
o                           Kriteria rapi   : jarak tali dalam ikatan tidak renggang (nempel), tali tidak serabutan, tidak ada sisa tali yang lepas.
o                           Kurang rapi    : jarak tali dalam ikatan renggang.
o                           Tidak rapi      : jarak tali dalam ikatan renggang, tali serabutan, sisa tali lepas (bergelantungan).
o                           Kuat   : tidak gerak-gerak  dan tidak molor ketika di goyangkan.
o    Kurang kuat       : bisa gerak-gerak ketika digoyangkan.
o    Tidak kuat          : molor ketika digoyangkan.


MEJA MAKAN
Kriteria UMUM benar dalam pembuatan simpul dan ikatan dalam miniatur meja makan apabila :
a.       Ikatan yang dipakai mirip dengan ikatan kaki tiga namun ditambah dengan satu tongkat. Intinya ikatan yang digunakan untuk menyatukan ujung dari 4 tiang utama.
b.      Pada saat membuat dan pemasangan persegi pengunci digunakan ikatan palang.
c.       Galar bebas asalkan rapi dan kuat (tali tidak menumpuk, jarak antar galar sama, tali tidak serabutan, galar tidak gerak-gerak).
d.      Semua ikatan atau simpul terpasang dengan rapi.
e.       Semua ikatan atau simpul harus kuat.
Cara penilaian
Dibagi menjadi tiga kategori
a.Kerapian  mak   : 25 (rapi: 25 kurang rapi: 15 tidak rapi: 5).
b.Kekuatan mak   : 25 (kuat: 25 kurang kuat: 15 tidak kuat: 5).
c.Kebenaran ma:50 nilai awal: 7.5 (setiap satu kesalahan ikatan dikurangi 2.5 point).
KETERANGAN
o                       Kriteria rapi   :jarak tali dalam ikatan tidak renggang (nempel), tali tidak serabutan, tidak ada sisa tali yang lepas.
o  Kurang rapi      : jarak tali dalam ikatan renggang.
o                       Tidak rapi      : jarak tali dalam ikatan renggang, tali serabutan, sisa tali lepas (bergelantungan).
o  Kuat                 : tidak gerak- gerak, bisa di duduki, dan tidak molor
o  Kurang kuat     : bisa gerak-gerak namun bisa diduduki.
o  Tidak kuat       : molor ketika diduduki.



3.    Kekompakan
Sebelum dimulainya perlombaan, peserta mendapat point 100. Setiap orang dalam satu sangga yang tidak kompak dengan teman-temannya akan dikurangi nilai sebesar 1 point. Nilai akan dikurangi sesuai dengan jumlah ketidak kompakan yang dilakukan oleh anggota dalam satu sangga.
Nilai Pionerring = (N1+N2+N3)
Keterangan:     N1 = Nilai ketepatan waktu
                                          N2 = Nilai ketepatan ikatan
                                          N3 = Nilai kekompakan
IV.  Ketentuan  Juara
1.      Lomba meja makan dan miniature menara pandang memperebutkan juara I, II dan III.
2.      Penentuan juara lomba meja makan dan miniature menara pandang berdasarkan perolehan total skor tertinggi.
3.      Apabila terdapat jumlah skor yang sama maka yang dijadikan pedoman untuk penentuan juara adalah rata – rata N1 yang lebih tinggi dari ketiga juri. Jika rata - rata N1  terjadi kesamaan, maka rata - rata N2  dari ketiga dewan juri yang dijadikan pedoman, dan seterusnya.

4.    Lomba Senam Pramuka
I.       Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan Lomba Senam Pramuka (LSP)
1.      Peserta dalam bersikap dan berperilaku selalu berpedoman pada kode kehormatan gerakan pramuka yaitu Tri Satya dan Dasa Darma untuk pramuka penggalang.
2.      Peserta wajib mengikuti seluruh pelaksanaan kegiatan LSP.
3.      Peserta dalam meninggalkan segala kegiatan yang ada dalam LSP wajib meminta izin kepada panitia.
4.      Peserta wajib untuk memperhatikan, memelihara dan menciptakan keindahan, kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kesehatan lingkungan dan alam sekitarnya.
5.      Peserta agar selalu berpakaian yang bersih, rapi, dan sopan.
6.      Peserta agar saling menghormati, menghargai, dan menjaga kebersamaan dengan memberi salam kepada sesama peserta, panitia, juri, maupun pembina atau tamu.
7.      Peserta agar mengikuti kegiatan LSP dengan disiplin, semangat, kompak, dan riang gembira.
8.      Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, akan diatur kemudian.
II.    Tata Tertib dan Sanksi Lomba Senam Pramuka (LSP)
1. Seluruh peserta wajib melakukan registrasi ulang.
2. Peserta mendapatkan nomor undi peserta setelah semua peserta melakukan registrasi ulang.
3. Peserta dipanggil sesuai nomor undi yang diperoleh untuk memulai LSP. Jika ada peserta yang telah dipanggil sebanyak tiga kali dua menit untuk memulai LSP namun tidak juga datang, maka dianggap telah gugur.
4. Selama kegiatan, peserta dilarang menggangu peserta lain yang melaksanakan lomba.
5. Apabila terdapat anggota dalam regu yang sakit atau tidak dapat lagi mengikuti LSP, maka segera menghubungi panitia untuk tindakan lebih lanjut.
6. Nomor peserta disediakan oleh panitia. Apabila peserta menghilangkan nomor peserta, maka akan diberikan potongan nilai 50 point.
7. Formasi barisan yang digunakan saat perlombaan berbentuk formasi 2-2-2 ( v) kebelakang.
8. Peserta diperbolehkan mengisi yell pembuka (jika ada) maksimal 2 menit,  sebelum perlombaan dimulai dan hal ini tidak mempengaruhi penilaian. Peserta dipersilakan menunjukkan yell tersebut dimulai ketika peserta sudah berada di lapangan.
9. Dalam setiap tim diperbolehkan menyediakan cadangan maksimal 2 orang dan cadangan akan mendapatkan fasilitas berupa piagam penghargaan.
10.  Pada saat registrasi ulang, peserta inti akan ditandai berupa pengecapan dan cap tersebut tidak boleh hilang /terhapus.
11.  Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
12.  Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib dan sanksi ini, akan diatur kemudian.

III.  Penilaian Lomba Senam Pramuka (LSP)
Bobot masing-masing kriteria penilaian sebagai berikut.
No.
Kriteria Penilaian
Bobot
1
Ketepatan Gerakan
30%
2
Kekompakan
30%
3
Semangat
20%
4
Keindahan
20%

1.      Ketepatan Gerakan
Lagu pada Senam Pramuka tidak menggunakan hitungan. Gerakan dalam Senam Pramuka adalah gerakan yang telah ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang sudah ada dalam kaset atau CD. Dalam hal ketepatan gerakan, peserta berpedoman pada gerakan individu yang ada pada video senam pramuka yang diterbitkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Peserta tidak diperkenankan menambah gerakan-gerakan tambahan dalam Senam Pramuka.
Pemberian skor untuk ketepatan gerakan adalah sebagai berikut :
No
Indikator Penilaian
Skor
1
Tepat
91-100
2
Kurang tepat
76-90
3
Tidak tepat
56-75

2.      Kekompakan
Sebelum dimulainya perlombaan, peserta mendapat point 100. Setiap orang dalam satu sangga yang tidak kompak dengan teman-temannya akan dikurangi nilai sebesar 1 point. Nilai akan dikurangi sesuai dengan jumlah ketidakkompakan yang dilakukan oleh anggota dalam satu sangga.
Penilaian lomba untuk kekompakan adalah 100 point dikurangi jumlah ketidakkompakan yang dilakukan oleh peserta.
Apabila selama Senam Pramuka, terdapat anggota dalam sangga yang sakit atau tidak dapat melanjutkan senam lagi, maka akan diberikan pemotongan nilai sebesar 20 point untuk setiap anggota yang sakit.
3.      Semangat
Hal-hal yang dinilai adalah sebagai berikut.
No.
Indikator Penilaian
Nilai
1
Yell dan tepuk  pada Senam Pramuka
80-100
2
Mimik wajah
80-100
3
Gerakan tubuh
80-100

Penilaian lomba untuk semangat adalah rata-rata dari nilai-nilai yang diperoleh sesuai dengan indikator-indikator penilaian di atas.

4.      Keindahan
Hal-hal yang dinilai adalah sebagai berikut.
No.
Indikator Penilaian
Nilai
1
Ketepatan/kesesuaian pakaian
75-100
2
Kreativitas
75-100
3
Kerapian
75-100
4
Kepraktisan
75-100

Penilaian lomba untuk keindahan adalah rata-rata dari nilai-nilai yang diperoleh sesuai dengan indikator-indikator  penilaian di atas.     
Total penentuan kejuaraan LSP adalah dengan menggunakan formula:
Nilai:


Keterangan:     N1 = Nilai ketepatan gerakan
                                                N2 = Nilai kekompakan
                                                N3 = Nilai semangat
                                                N4 = Nilai keindahan
IV.  Ketentuan Juara
1.      Lomba Senam Pramuka ( LSP)  memperebutkan juara I, II dan III.
2.      Penentuan Juara LSP berdasarkan perolehan total skor tertinggi.
3. Apabila terdapat jumlah skor yang sama maka yang dijadikan pedoman untuk penentuan adalah rata-rata N1 yang lebih tinggi dari ketiga juri. Jika rata- rata N1  terjadi kesamaan, maka rata - rata N2  dari ketiga dewan juri yang dijadikan pedoman, dan seterusnya.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar