KEPUTUSAN
GERAKAN PRAMUKA AMBALAN RADEN
WIJAYA-PARAMESWARI
Nomor : 02 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN
SMANBARA SCOUT COMPETITION
(SSC)
TAHUN 2014
Menimbang
:
1. Bahwa
dalam rangka menyukseskan SMANBARA Scout Competition (SSC) dipandang perlu
untuk mengatur pokok-pokok penyelenggaraan kegiatan tersebut.
2. Bahwa
untuk bisa menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud, maka dipandang perlu
menerbitkan sebuah pedoman kegiatan berupa petunjuk teknis SMANBARA Scout Competition
(SSC).
3. Bahwa
sehubungan dengan hal itu, Petunjuk Pelaksanaan yang telah disusun perlu
ditetapkan dengan surat keputusan dari Ketua Panitia.
Mengingat
:
1). Undang
- Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945
2). Undang – Undang
Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
3). Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka
4). Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka
5). Program kerja Ambalan Raden Wijaya-Parameswari SMAN Bali Mandara
Memperhatikan :
Saran-saran dari anggota Ambalan Raden Wijaya-Parameswari
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama :
Petunjuk SMANBARA Scout Competition
(SSC).
Kedua :
Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur dalam keptusan
tersendiri.
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak
ditetapkan.
Apabila
terdapat kekeliruan pada keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan
di
: Kubutambahan
Pada tanggal : 27 September 2014
Gerakan
Pramuka
Ambalan Raden Wijaya-Parameswari
Ketua,
I
Putu Bayu Perdana
A.
PETUNJUK
PELAKSANAAN SMANBARA Scout Competition
(SSC)
I.
NAMA
KEGIATAN
SMANBARA
Scout Competition (SSC).
II.
PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan rasa cinta terhadap
pramuka dan demi meningkatkan prestasi peserta didik anak-anak pramuka
khususnya tingkat penggalang ( SMP /MTs ), Ambalan Radenwijaya-Parameswari SMAN
Bali Mandara mengadakan perlombaan yaitu SMANBARA
Scout Competition (SSC). Peningkatan itu harus dibarengi dengan sebuah
kegiatan yang positif guna memperkaya mental anak-anak penggalang. Selain itu
juga acara ini adalah wujud kepedulian kami terhadap prestasi peserta didik
penggalang yang tampaknya krisis prestasi. Krisis prestasi itu dikarenakan
tidak adanya sebuah kegiatan yang bersifat kompetisi baik tingkat Gugus Depan
(GUDEP), Kwaran maupun Kwarcab. Menurut antropolog kemajuan suatu daerah itu
bukan terletak pada pesatnya perkembangan pembangunan, tapi kemajuan suatu
daerah itu karena berkembang dan meningkatnya sumber daya manusia dan
kreativitas remaja yang membanggakan. Oleh karena itu kami mengadakan SMANBARA Scout Competition (SSC).
Sebagai wujud tindakan kepedulian kami terhadap kemampuan anak-anak penggalang
se-kwartir cabang Buleleng.
Sebagai pedoman pelaksanaan SMANBARA
Scout Competition (SSC), maka perlu diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan yang
terperinci dan detail agar dapat mencapai tujuan yang
diharapkan.
III.
DASAR
PELAKSANAAN
1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945
2)
Undang – Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
3)
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
4)
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
5)
Program kerja Ambalan Raden Wijaya –
Parameswari SMAN Bali Mandara
IV.
MAKSUD,
TUJUAN DAN SASARAN
1.
Maksud
Maksud
dari penyelenggraan ini adalah:
a. Sebagai
sarana untuk memberikan pendidikan mental dan moral serta pengetahuan tentang
pramuka kepada seluruh peserta lomba SMANBARA
Scout Competition (SSC) sehingga diharapkan seluruh peserta dapat
mengetahui, memahami, dan menguasai makna dari pramuka itu sendiri.
b. Memberikan
kegiatan yang kreatif, rekreatif, inofatif, dan produktif dengan titik beratnya
adalah untuk meningkatkan kedisiplinan peserta, memupuk rasa persaudaaan, menambah pengalaman,
pengetahuan, ketrampilan serta wawasan dan patriotisme.
c. Sebagai
wahana untuk menyalurkan semua bakat, minat, ataupun ide yang dituangkan dalam
kegiatan positif di dalam ruang lingkup kegiatan pramuka.
2.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam SMANBARA
Scout Competition (SSC) adalah sebagai berikut.
a.
Menggali potensi kepramukaan melalui
sebuah event antar gugus depan atau sekolah
di tingkat Kabupaten Buleleng.
b.
Menumbuh kembangkan sikap kemandirian
diri dari seorang pramuka.
c.
Membentuk sikap dan perilaku ke arah
yang positif.
d.
Menambah pengetahuan dan pengalaman.
e.
Membina kerjasama dan kreativitas secara
umum tujuannya adalah memotivasi gugus depan yang berada di Kabupaten Buleleng.
3. Sasaran
a.
Membuat pramuka penggalang menjadi pramuka yang kreatif, terampil,
dan tangkas dalam dunia kepramukaan maupun non pramuka.
b.
Menjadikan pramuka penggalang yang mampu bersaing secara produktif
dan inovatif.
c.
Mampu memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat
secara tepat berguna bagi dirinya dan
bagi masyarakat di lingkungannya.
4.
PENYELENGGARAAN
1.
Waktu
dan Tempat
Lomba SMANBARA
Scout Competition (SSC) ini kami selenggarakan pada,
hari, tanggal :
Minggu, 26 Oktober 2014,
waktu :
07.00 WITA – selesai,
tempat : SMAN Bali Mandara.
2.
Tema
“Melalui SMANBARA
Scout Competition (SSC) kita tingkatkan
Kreativitas, Ketangkasan dan Kerjasama untuk Mewujudkan Generasi Muda Pramuka yang Setia,
Siap, Sedia”
3. Motto
“Satyaku Kudharmakan, Dharmaku
Kubaktikan”.
4. Kejuaraan
Juara yang
dicari adalah juara umum 1, 2, dan 3 yang merupakan jumlah total point yang
diperoleh dari tiap perlombaan.
Point tiap perlombaan :
-
Peringkat 1 = 5 point.
-
Peringkat 2 = 3 point.
-
Peringkat 3 = 1 point.
Bila terdapat kesamaan total point, maka
yang digunakan adalah bobot kemenangan lomba dengan susunan sebagai berikut :
1.STAS
2.LCT
3.MINIATUR MENARA PANDANG & MEJA MAKAN
4.LOMBA SENAM PRAMUKA
5. Technical Meeting
Hari, tanggal : Minggu, 12
Oktober 2014.
Waktu : 09.00 WITA – selesai.
Tempat :
SMA Negeri Bali Mandara.
6. Waktu Pendaftaran
Tanggal : 20
September 2014 – 12 Oktober 2014
7. Lain-lain
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Darsika Aryanta :
081805648778
Bayu Perdana : 087860514415
Telepon Sekolah
: (0362) 3435051
8.
Peserta
SMANBARA Scout Competition (SSC)
ini merupakan kegiatan lomba pertama yang diadakan oleh Ambalan Raden
Wijaya-Parameswari. Lomba SSC ini
diharapkan menjadi momen terbaik dan terindah bagi seluruh pramuka penggalang
di pangkalan masing-masing gugus depan se-Buleleng untuk berkumpul, menambah
ilmu pengetahuan serta melatih keterampilan pramuka di dalam kegiatan ini,
berikut ini para peserta yang dapat mengikuti SMANBARA Scout Competition (SSC), yaitu peserta adalah satu tim
perwakilan yang beranggotakan 11 orang putra dan putri, berasal dari gugus
depan penggalang se-Kwartir cabang Buleleng.
1.
Persyaratan
a. Peserta
Berikut rinci
persyaratan peserta lomba:
-
Pramuka
penggalang yang berada di Kwarcab Buleleng sehat jasmani dan rohani.
-
Mendapat
izin dari orang tua /wali, Pembina dan Ketua Mabigus.
-
Terdaftar
di Panitia dengan mengisi biodata peserta.
-
Membayar
kontribusi kegiatan sebesar Rp 250.000, - per tim.
-
Tim
terdiri dari 11 orang.
-
Setiap
anggota tim membawa:
i.
Pakaian
sesuai dengan lomba yang di ikuti
ii.
Sepatu
dan kaos kaki
iii.
Alat
tulis
iv.
Obat
pribadi
Nb. Konsumsi selama kegiatan ditanggung peserta*
9.
Pendaftaran
Seluruh
peserta yang akan mengikuti SMANBARA
Scout Competition (SSC) dimohon untuk mengisi formulir yang sudah diberikan
atau dapat mengaksesnya di alamat web berikut, dengan format sebagai berikut, smanbarascoutrwp.blogspot.com dan memberikan konfirmasi ke contact
person an. Bayu Perdana (087860514415).
10. PERLENGKAPAN
Peralatan
yang Dibawa Peserta
No.
|
Lomba
|
Alat yang Harus dibawa
Peserta
|
Jumlah
|
Ket.
|
1.
|
LSP
|
Pakaian
menyesuaikan.
|
|
|
2.
|
Pionering
|
·
Tali pramuka dengan jumlah sesuai
kesepakatan kelompok untuk membuat miniatur menara pandang dan meja makan.
·
Tongkat pramuka dengan jumlah
sesuai kesepakatan kelompok untuk membuat miniatur menara pandang dan dengan
panjang 161 cm
·
Bambu dengan jumlah sesuai
kesepakatan kelompok untuk membuat menara pandang dengan panjang 2,5 meter.
·
Bambu penyambung dengan jumlah
dan panjang sesuai kesepakatan kelompok untuk membuat menara pandang, dalam
artian lebar miniatur diatur masing-masing kelompok asal tetap dengan
ketentuan panjang tongkat 161 cm.
·
Panitia tidak menyediakan
peralatan apa pun untuk lomba pionering.
|
-
-
-
-
-
|
|
3.
|
STAS
(SMANBARA Tracking and Adventuring Skill)
|
·
Makanan dan minuman pribadi
·
Obat - obatan pribadi
·
Tongkat pramuka 1 per
kelompok
·
Alat tulis dan kertas
·
Kompas
·
Papan kerja
·
Masker untuk panorama sketsa
ukuran wadah korek api (3x1) cm
|
-
-
-
-
-
-
-
|
|
4.
|
LCT
|
Peserta
diharuskan membawa alat tulis seperti : pulpen dan buku.
|
-
|
|
B. PETUNJUK
TEKNIS LATIHAN DASAR PRAMUKA SAKA BAHARI II - 2013
I. BENTUK KEGIATAN
Kegiatan SMANBARA
Scout Competition (SSC) ini dikonsep dalam bentuk perlombaan yang akan
dilangsungkan pada hari Minggu adapun beberapa kategori dalam kegiatan tersebut
diantaranya adalah:
1.
Lomba Scout Tracking and Adventuring Skills (STAS)
Jenis dan materi lomba:
-
Aproksimasi tinggi sebuah pohon, lebar
sungai, kecepatan angin.
-
Membuat panorama dan mencari sudut objek
menggunakan kompas.
-
Tanda jejak.
-
Kecepatan dan ketepatan dalam
perjalanan.
2.
Lomba
Cerdas Tangkas Kepramukaan
Jenis dan materi lomba:
-
Sejarah kepramukaan dunia dan Indonesia.
-
Teknik kepramukaan.
-
Istilah-istilah dalam pramuka.
-
P3K.
-
Pengetahuan umum (sumber materi dari Boyman dan RPUL).
3. Lomba Pionering
Jenis dan materi
lomba:
-
Membuat miniatur menara pandang.
-
Membuat meja makan.
-
Ketepatan waktu.
-
Ketepatan simpul.
-
Kekompakan.
-
Kekuatan.
4. Lomba Senam Pramuka
Jenis dan materi
lomba:
-
Kekompakan
-
Ketepatan
-
Semangat
-
Keindahan
SMANBARA Scout Competition (SSC)
adalah perlombaan yang aktifitasnya terbagi menjadi 2, yaitu perlombaan di
dalam ruangan(In door Actifity) dan
perlombaan di luar luar (Out door
Activity).
II.
URAIAN
DISKRIPSI KEGIATAN
1.
Lomba Scout Tracking and
Adventuring Skills (STAS)
Tata Tertib dan Sanksi STAS
1.
Seluruh peserta wajib melakukan
registrasi ulang.
2.
Peserta mendapatkan nomor undi
peserta setelah semua peserta melakukan registrasi ulang.
3.
Peserta dipanggil sesuai nomor
undi yang diperoleh untuk memulai STAS. Jika ada peserta yang telah dipanggil
sebanyak tiga kali dua menit untuk memulai STAS namun tidak juga datang, maka
dianggap telah gugur.
4.
Selama kegiatan, peserta dilarang
menggangu peserta lain yang melaksanakan lomba.
5.
Apabila terdapat anggota dalam tim yang sakit atau tidak
dapat lagi mengikuti STAS, maka segera menghubungi panitia untuk tindakan lebih
lanjut.
6.
Nomor peserta disediakan oleh
panitia. Apabila peserta menghilangkan nomor peserta, maka akan diberikan
potongan nilai 50 point.
7.
Kekurangan
setiap 1 anggota tim saat mencapai finish mendapat pemotongan sebesar 200 point.
8. Peserta diperbolehkan mengisi yell pembuka (jika ada) maksimal 2
menit, sebelum perlombaan dimulai dan
hal ini tidak mempengaruhi penilaian. Konsumsi
hanya untuk peserta inti (3 orang) dan pendamping (1 gugus depan didampingi
oleh 1 orang pembina pendamping).
9.
Pada saat registrasi ulang,
peserta inti akan ditandai berupa pengecapan dan cap tersebut tidak boleh
hilang /terhapus.
10.
Peserta dilarang membawa
alat elektronik.
11.
Peserta harus melewati
semua pos secara berurutan.
12.
Setiap
tim harus membawa peluit.
13.
Keputusan dewan juri
tidak dapat diganggu gugat.
14.
Hal-hal yang belum diatur
dalam tata tertib dan sanksi ini, akan diatur kemudian.
2.
Penilaian
Peserta akan dibekali point awal sebesar
500 point
A. Penilaian Perjalanan 50%
Aspek penilaian sebagai berikut.
No
|
Aspek
|
Keterangan
|
1
|
Kecepatan
|
|
2
|
Ketepatan
|
|
1.
Kecepatan Perjalanan
Dalam perjalanan akan diberikan standar
waktu /waktu minimum untuk mencapai ke pos selanjutnya.
Pemberian skor untuk kecepatan adalah
sebagai berikut.
No
|
Indikator Penilaian
|
Skor
|
1
|
Setiap -1 menit
|
+25
|
2
|
Setiap +1 menit
|
-25
|
3
|
Tepat
|
0
|
|
|
|
|
|
|
2.
Ketepatan Perjalanan
Pada perjalanan ketepatan, peserta akan
diberikan standarisasi waktu mencapai pos selanjutnya.
No
|
Indikator Penilaian
|
Skor
|
1
|
Setiap -1 menit
|
-25
|
2
|
Setiap +1 menit
|
-25
|
3
|
Tepat
|
0
|
|
|
|
|
|
|
Bentuk Kegiatan Pos 1
|
Approximation Skills (aproksimasi tinggi sebuah pohon,
lebar sungai, kecepatan angin)
|
Waktu
|
Minggu, 26 Oktober
2014
|
Lokasi
|
Jalur Outbond SMAN Bali Mandara
|
Peserta
|
3 orang tiap kontingen
|
Pelaksanaan Peserta
|
Durasi maksimal 5 menit tiap pengukuran
|
Peralatan Peserta
|
Tongkat
|
Uraian
|
Teknik pengukuran bebas, tetap berdasarkan Boyman.
Dilarang membawa alat ukur
|
Materi
|
Akurasi dalam besar yang didapatkan ( Ukuran yang paling
mendekati ukuran sebenarnya, yang telah diukur sebelumnya)
|
Bentuk Kegiatan Pos 2
|
Compass Using and Panorama Sketch (membuat panorama dan
mencari sudut object menggunakan kompas)
|
Waktu
|
Minggu, 26 Oktober
2014
|
Lokasi
|
Jalur Outbond SMAN Bali Mandara
|
Peserta
|
1 kelompok
|
Pelaksanaan Peserta
|
Durasi maksimal 15 menit
|
Peralatan Peserta
|
Alat tulis (pensil, penghapus) , papan kerja,
kompas,masker (alat untuk sket panorama)
|
Uraian
|
Kertas akan diberikan panitia
Akan dilakukan penembakan kompas pada sudut sekian
derajat untuk menentukan objek.
|
Materi
|
Ketepatan objek yang di gambar, kesesuaian objek yang
digambar
kerapian, kebersihan
|
Bentuk Kegiatan Pos 3
|
Sign Making (tanda jejak)
|
Waktu
|
Minggu, 26 Oktober
2014
|
Lokasi
|
Jalur Outbond SMAN Bali Mandara
|
Peserta
|
3 orang tiap kontingen
|
Pelaksanaan Peserta
|
Durasi maksimal 10 menit
|
Peralatan Peserta
|
Pakaian Olahraga
|
Uraian
|
Membuat tanda jejak dari batu, kayu, rumput dan gambar.
Diberikan sebuah amplop berisi instruksi untuk pembuatan
tanda jejak
Setiap amplop berisi 15 instruksi
|
Materi
|
Ketepatan tiap tanda, Jumlah Instruksi yang dapat
diselesaikan
|
B.
Penilaian Pos 50%
No
|
Tempat
|
Bobot
|
1
|
Pos 1 : Approximation
Skills
|
40 %
|
2
|
Pos 2 : Compass Using and Panorama Sketch
|
35 %
|
3
|
Pos 3 : Sign Making
|
25%
|
Pos 1 Approximation Skills
Pos 1 adalah pos yang akan menguji
kemampuan dalam memperkirakan sesuatu, seperti mengukur tinggi pohon,
menghitung lebar sungai atau sejenisnya dan mengukur kecepatan angin. Dengan
setiap pengukuran mendapatkan alokasi waktu 5 menit. Peserta tidak diperkenankan
membawa alat ukur seperti meteran, atau alat ukur elektronik dll.
Pemberian skor pos 1 adalah sebagai
berikut :
1.
Skor 100 jika pengukuran tepat
sesuai dengan pengukuran panitia, skor 90 untuk pendekatan pertama, skor 80
untuk pendekatan kedua,skor 60 untuk diluar pendekatan pertama dan kedua
2.
Hasil pengukuran dengan nilai +- 0.5 meter dari
pengukuran panitia masuk dalam kategori pendekatan pertama
3.
+- 0.5 meter dri pendekatan
pertama masuk dalam pendekatan kedua
4.
Diluar pendekatan pertama dan
kedua masuk dalam pendekatan ketiga
Pos 2 Compass Using and Panorama Sketch
Pos 2 adalah pos untuk menguji kemampuan
dalam menggunakan kompas dan membuat sket panorama. Diawal perwakilan regu akan
diberikan instruksi untuk menembak kompas kearah tertentu untuk mendapatkan
objek pembuatan panorama. Teknik pembuatan sket berdasarkan buku boyman.Waktu
yang diberikan untuk mulai menembak kompas sampai selesai membuat sketsa
panorama adalah 15 menit. Peserta tidak diperkenankan membawa kompas digital
atau yang berkaitan, setiap peralatan akan dicek panitia.
Pemberian skor pos 2 adalah sebagai
berikut :
Kriteria Penilaian
|
Rentangan
|
Bobot
|
Kesesuian sketsa terhadap objek
|
50 - 100
|
40 %
|
Ketepatan penembakan kompas
|
0 - 100
|
30 %
|
Kebersihan
|
80 – 100
|
15 %
|
Kerapian
|
80 - 100
|
15 %
|
1.
Ketepatan yang dimaksud adalah
ketepatan objek yang didapat terhadap objek yang dimaksudkan panitia dalam
instruksi penembakan kompas. Dicek melalui sketsa panorama yang di buat dan
penyimpangan yang dilakukan.
2.
Kesesuaian adalah hasil pembuatan
sketsa yang telah dibuat sesuai dengan aturan aturan yang ada pada boyman (garis
miring untuk pohon dan semak, dsb)
3.
Kerapian adalah hasil dari sketsa
yang dibuat rapi.
4.
Kebersihan adalah hasil objek yang
dibuat bersih dari kotoran.
Pos 3 : Sign Making
Pos 3 adalah pos yang akan menguji
keterampilan dalam bidang pembuatan tanda jejak. Setiap regu akan diberikan
sebuah amplop yang berisikan instruksi untuk membuat tanda jejak dengan batu,
ranting, rumpu, dan menggambar. Setiap amplop berisikan 15 Instruksi pembuatan
tanda jejak. Waktu untuk melaksanakan instruksi amplop adalah 10 menit. Peserta
dilarang membawa buku panduan atau sejenisnya.
Pemberian skor pos 3 adalah sebagai
berikut :
1.
Jumlah instruksi yang dapat
diselesaikan dan kebenaran tanda yang dibuat.
2.
Poin untuk setiap Instruksi adalah
10 sehingga poin total adalah 150.
3.
Instruksi yang diselesaikan namun
salah akan dianggap salah atau belum selesai.
4.
Pengecekan setiap instruksi akan
dilakukan setiap 1 Instruksi selesai.
Penghitungan
Poin Untuk Kriteria Pos Adalah sebagai berikut :
N1p1 x 40%+ (((N2p1x%) + (N2p2x%) + (N2p3x%) + (N2p4x%))) x 35% + N3p1 x 25%= Nt
Ket: N1P1 = Nilai pos 1 poin 1
N2p1 = Nilai pos 2 poin 1
N2p2= Nilai pos 2 poin 2 dst…..
Nt= Np + Ntr
Ket :Nt
= nilai total
Ntr=Nilai tracking
3. Ketentuan
Juara
1.
STAS memperebutkan juara I, II dan III
2.
Penentuan Juara STAS berdasarkan
perolehan total skor tertinggi
3.
Apabila terdapat jumlah skor yang
sama maka yang dijadikan pedoman untuk penentuan juara adalah regu yang
memiliki skor pos lebih tinggi.
2.
Lomba
Cerdas Tangkas Kepramukaan
I.
Ketentuan Umum
1.
Satu tim terdiri dari 3 orang.
2.
Peserta
menggunakan pakaian pramuka lengkap beserta atributnya dan Pembina Pendamping
menggunakan pakaian pramuka lengkap atau
menggunakan pakaian formal.
3.
Peserta
tidak diperkenankan menukar tanda peserta (name
tag) dengan peserta lain dan wajib
menggunakan tanda peserta selama kegiatan berlangsung.
4.
Peserta
hanya diperkenankan membawa alat tulis berupa pulpen, dan alas LJK pada saat perlombaan berlangsung.
Alat-alat lain yang dianggap perlu akan disediakan oleh panitia.
5.
Peserta
dilarang membawa alat elektronik, seperti handphone, tab, kalkulator, dan lain
sebagainya.
6.
Ketentuan
babak :
a.
Jika jumlah peserta yang mengikuti
perlombaan lebih dari 10 tim maka perlombaan akan berlangsung dengan tiga
babak, yaitu babak penyisihan, babak semifinal, dan babak final.
b.
Jika jumlah peserta yang mengikuti
perlombaan kurang dari 10 tim maka perlombaan akan dilaksanakan dengan dua
babak, yaitu babak penyisihan dan babak final.
7.
Materi
lomba merangkum sejarah kepramukaan dunia dan Indonesia, teknik kepramukaan,
istilah-istilah dalam pramuka, P3K, dan pengetahuan umum (Sumber materi dari
Boyman dan RPUL).
8.
Pemenang
ditentukan dengan perolehan skor total tertinggi per tim di babak final.
9.
Peserta
memperebutkan juara I, II, dan III.
10.
Keputusan
dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
II. Ketentuan Teknis
1. Babak Penyisihan
Babak penyisihan terbagi atas dua sesi,
yaitu soal pilihan ganda dan soal teka-teki silang.
1.
Jumlah
soal pada pilihan ganda sebanyak 50 soal dengan alokasi waktu 50 menit.
2.
Jumlah
soal pada teka-teki silang sebanyak 20 soal dengan alokasi waktu 20 menit.
3.
Soal
pada pilihan ganda jika benar mendapat point +4, jawaban salah point -2, dan tidak menjawab point -1.
4.
Soal
pada teka-teki silang jika benar
mendapat point +5, jawaban salah atau tidak menjawab point 0.
5.
Tiap
tim hanya menyerahkan satu jawaban yang berisikan identitas (nama anggota tim
dan nomor tim).
6.
Peserta
hanya diperkenankan diskusi dalam satu tim dan diharapkan tetap menjaga
ketenangan ruangan.
7.
Hasil
tes babak penyisihan diumumkan paling lambat 1 jam setelah selesainya tes.
8.
Hasil
tes babak penyisihan akan diumumkan oleh panitia secara lisan dan tertulis
(ditempel di papan pengumuman).
9.
Delapan besar hasil babak penyisihan berhak mengikuti lomba pada
babak semi final.
2. Babak Semi Final
1.
Babak semi final terdiri atas satu
sesi, yaitu soal uraian.
2.
Jumlah soal uraian sebanyak 30
soal dengan alokasi waktu 30 menit.
3.
Soal uraian jika benar mendapat point +10, jawaban salah
point 0.
4.
Tiap tim hanya menyerahkan satu
jawaban yang berisikan identitas (nama anggota tim dan nomor tim).
5.
Peserta hanya diperkenankan
diskusi dalam satu tim dan diharapkan tetap menjaga ketenangan ruangan.
6.
Hasil tes babak semi final
diumumkan paling lambat 30 menit setelah selesai tes.
7.
Hasil tes babak semi final akan
diumumkan oleh panitia secara lisan.
8.
Empat besar hasil babak semi final
berhak mengikuti lomba pada babak final.
3
Babak Final
1. Pada babak final, akan dibagi
menjadi 3 sesi, yaitu soal amplop, soal rebutan, dan soal ketangkasan.
Ø
Soal Amplop
a.
Soal terdiri atas 10 butir.
b.
Masing-masing tim menjawab seluruh
soal amplop dalam waktu 3 menit terhitung sejak soal nomor 1 mulai dibacakan.
c.
Jawaban yang digunakan adalah
jawaban yang pertama kali disebutkan.
d.
Untuk jawaban benar diberi skor
100 dan jawaban salah diberi skor 0.
e.
Setiap soal yang diberikan hanya
bisa dijawab sekali, tidak dapat dilemparkan ke tim lainnya.
f.
Peserta dapat mengatakan pas jika
soal yang diberikan tidak dapat dijawab dan soal tersebut akan dibacakan
kembali setelah seluruh soal amplop dibacakan jika masih ada waktu yang
tersedia.
g.
Apabila ada pengamat atau penonton
yang memberitahukan jawaban kepada peserta, maka soal dinyatakan gugur. Dewan
juri bila dipandang perlu berhak mengeluarkan pengamat atau penonton tersebut
dari ruangan.
h.
Skor akhir yang diperoleh pada
babak ini akan digunakan pada babak selanjutnya.
Ø
Soal Rebutan
a. Soal terdiri atas 20 butir.
b.
Soal
akan dibacakan dua kali.
c.
Setiap soal telah memiliki skor masing-masing.
d.
Jika
benar skor akan ditambahkan senilai dengan skor pada soal dan jika salah akan dikurangi senilai
dengan skor pada
soal juga..
e.
Pada
tahap soal rebutan, jika 5 detik setelah pembacaan soal yang kedua kalinya
tidak ada yang merebut maka soal tersebut sudah dianggap hangus dan dilanjutkan
ke soal selanjutnya.
f.
Tim
menjawab soal setelah ditunjuk oleh dewan juri.
g.
Jika salah satu tim menekan bel dan
ditunjuk oleh juri namun tidak menjawab selama 5 detik maka tim tersebut
dinyatakan salah.
h.
Pada
tahap soal rebutan, setiap tim hanya diperbolehkan menjawab sekali saja pada
setiap soal.
i.
Peserta
dapat menjawab walaupun pembaca soal belum selesai membaca soal. Pembacaan akan
dihentikan dan peserta boleh menjawab bila telah dipersilakan oleh dewan juri, setelah dijawab oleh peserta
yang bersangkutan, pembaca soal akan melanjutkan kembali pembacaan soal
tersebut.
j.
Jawaban
yang digunakan adalah jawaban yang pertama disebutkan oleh tim.
k.
Jika
jawaban yang diberikan dinyatakan salah, tim lainnya boleh menjawab setelah
dipersilakan oleh dewan juri dan hanya dapat dilempar kepada regu lain sebanyak
sekali.
l.
Pemotongan
skor sebesar 25 dilakukan jika peserta menjawab tanpa dipersilakan oleh dewan
juri.
m. Apabila ada pengamat atau penonton memberitahukan jawaban
kepada peserta, maka peserta tersebut skornya akan dikurangi 100. Dewan juri
bila dipandang perlu berhak mengeluarkan pengamat atau penonton tersebut dari
ruangan.
Ø
Soal Ketangkasan
a.
Soal terdiri atas 3 jenis, yaitu tes
simpul, semaphore dan morse.
b.
Masing-masing tim menjawab seluruh
soal ketangkasan dengan waktu yang telah ditentukan pada masing-masing jenis
soal.
c.
Masing-masing tim menunjuk satu
perwakilannya untuk menjawab soal tes simpul yang disampaikan dewan juri.
d.
Soal tes simpul akan dibacakan
oleh petugas dan diperagakan oleh perwakilan tim. Waktu yang diberikan untuk
soal tes simpul adalah 3 menit .
Ketentuan soal tes simpul
a.
Soal
tes simpul bertempat di dalam ruangan dan terdiri dari 2 simpul.
b.
Setelah
diberikan tanda berakhir oleh petugas, semua regu diharapkan menghentikan
aktivitasnya.
c.
Apabila
ada pengamat atau penonton memberitahukan jawaban kepada peserta, maka peserta
tersebut skornya akan dikurangi 100.
d.
Kriteria
penilaian bentuk tes simpul
Kriteria Penilaian
|
Skor
|
Ketepatan simpul
|
0-25
|
Kekuatan
|
0-25
|
Kerapian
|
0-25
|
Ketepatan waktu
|
0-25
|
Kriteria ketepatan waktu:
·
Waktu 0,5 menit – 1,0 menit = 25
·
Waktu 1,01menit – 1,5 menit = 15
·
Waktu 1,6 menit – 2,0 menit = 10
·
Waktu 2,01 menit – 2,5 menit = 5
·
Apabila dalam waktu 3 menit belum
selesai maka skornya 0.
Kriteria
Ikatan/Simpul
·
1 (satu) ikatan/simpul yang benar
mendapatkan skor maksimal 100
·
Apabila jawaban tidak ada yang
benar/ tepat maka skornya 0
e.
Soal Semaphore akan diberikan oleh
panitia dengan jumlah soal semaphore sebanyak 5 kata dengan menuliskannya pada
kertas yang telah disediakan.
Ketentuan soal Semaphore.
1.
Masing-masing
tim akan menerima kalimat semaphore yang sama yang diperagakan oleh salah satu
panitia dengan pengulangan sebanyak 2 kali.
2.
Apabila
ada pengamat atau penonton memberitahukan jawaban kepada peserta, maka peserta
tersebut skornya akan dikurangi 100.
3.
Kriteria
penilaian soal semaphore
Kriteria
|
Skor
|
Ketepatan
jawaban
|
0-75
|
Ketepatan
waktu
|
0-25
|
Kriteria ketepatan jawaban:
ü 1 (satu) kata yang benar skornya 20 dan berlaku untuk kelipatannya.
ü Apabila jawaban tidak ada yang benar /tepat maka skornya 0.
Kriteria ketepatan waktu:
·
.Waktu 0,5 menit – 1,0 menit =
25
·
.Waktu 1,01 menit – 1,5 menit =
20
·
.Waktu 1,6 menit – 2,0 menit =
15
·
.Waktu 2,01 menit – 2,5 menit =
10
·
.Apabila dalam waktu 3,0 menit
belum selesai maka skornya 0.
f.
Soal Morse akan diberikan oleh panitia secara lisan. Jumlah soal morse
sebanyak 5 kata dengan waktu sebanyak 2
menit dan menuliskannya pada selembar kertas.
Ketentuan soal Morse:
·
Masing-masing tim akan
menerima soal morse yang sama dari panitia dan menuliskannya pada selembar
kertas yang diberikan oleh panitia yang bertugas.
·
Apabila ada pengamat atau penonton
memberitahukan jawaban kepada peserta, maka peserta tersebut skornya akan
dikurangi 100.
·
Kriteria penilaian soal morse
Kriteria
|
Skor
|
Ketepatan jawaban
|
0-75
|
Ketepatan waktu
|
0-25
|
Kriteria ketepatan jawaban:
ü 1 (satu) kata yang benar skornya 20 dan berlaku untuk kelipatannya.
ü Apabila jawaban tidak ada yang benar /tepat maka skornya 0.
Kriteria ketepatan waktu:
ü Waktu 1,0 menit
= 25
ü Waktu 1,01 menit -
1,5 menit = 20
ü Waktu 1,51 menit - 1,9 menit = 15
ü Waktu 2,0 menit = 10
ü Apabila dalam waktu 2 menit belum selesai maka skornya 0.
·
Jika ada skor yang sama, untuk
menentukan pemenang di babak final, peserta akan diberikan soal cadangan yang
disediakan panitia.
· Keputusan tertinggi ada di tangan dewan juri dan tidak dapat diganggu
gugat.
3. Lomba
Pionering
I. Tata tertib pelaksanaan kegiatan lomba meja makan dan miniatur menara
pandang
1.
Peserta dalam bersikap dan
berperilaku selalu berpedoman pada kode kehormatan gerakan pramuka yaitu Tri
Satya dan Dasa Darma untuk pramuka penggalang.
2.
Peserta wajib mengikuti seluruh
pelaksanaan kegiatan.
3.
Peserta dalam meninggalkan segala
kegiatan, wajib meminta izin kepada panitia.
4.
Peserta wajib untuk memperhatikan,
memelihara,
dan menciptakan keindahan, kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kesehatan
lingkungan dan alam sekitarnya.
5.
Peserta agar selalu berpakaian
yang bersih, rapi, dan sopan.
6.
Peserta agar saling menghormati,
menghargai, dan menjaga kebersamaan dengan memberi salam kepada sesama peserta,
panitia, juri, maupun pembina atau
tamu.
7.
Peserta agar mengikuti kegiatanini
dengan disiplin, semangat, kompak, dan riang gembira.
8.
Hal-hal yang belum diatur dalam
tata tertib ini, akan diatur kemudian.
II.
Tata Tertib dan Sanksi Lomba meja makan dan menara pandang
1.
Seluruh peserta wajib melakukan
registrasi ulang.
2.
Peserta mendapatkan nomor undi
peserta setelah semua peserta melakukan registrasi ulang.
3.
Peserta dipanggil dari nomor undi
pertama sampai terakhir untuk menempati tempat yang telah disediakan. Jika ada peserta
yang telah dipanggil sebanyak tiga kali dua menit untuk memulai perlombaan ini
namun tidak juga datang, maka dianggap telah gugur.
4.
Selama kegiatan, peserta dilarang
menggangu peserta lain yang melaksanakan lomba.
5.
Apabila terdapat anggota dalam tim yang sakit atau tidak
dapat lagi mengikuti perlombaan ini maka segera menghubungi panitia untuk
tindakan lebih lanjut.
6.
Nomor peserta disediakan oleh
panitia. Apabila peserta menghilangkan nomor peserta, maka akan diberikan
potongan nilai 50 point.
7.
Ketika perlombaan akan dimulai,
alat – alat yang digunkan dalam lomba tidak boleh dikondisikan.
8.
Alat – alat yang digunakan dalam
perlombaan tidak boleh berisi tanda dalam bentuk apapun, tanda yang dimaksud
adalah tanda untuk mempermudah dalam pengerjaan.
9.
Semua alat-alat akan diperiksa
oleh panitia sebelum perlombaan dimulai, jika ada yang melakukan kecurangan seperti ada
tanda maka kelompok tersebut akan didiskualifikasi.
10.
Jumlah peserta dalam satu
kelompok adalah 6 orang. Waktu pengerjaan adalah 60 menit. Jika melebihi 60 menit
peserta tidak diperbolehkan untuk melanjutkan mengerjakan.
11.
Setiap anggota kelompok
yang sudah menyelesaikan miniatur menara pandang dan meja makan harap melapor
ke juri yang membawa peluit dan posisi anggota harus sudah dalam keaadaan
berbaris.
12.
Konsumsi hanya untuk
peserta inti (6 orang) dan pendamping (1 gugus depan didampingi oleh 1 orang
pembina pendamping).
13.
Alat dan bahan yang digunakan dan
tidak digunakan adalah:
a.
Panjang
bambu utama untuk meja makan adalah 2.5 meter. Panjang bambu untuk komponen
lain menyesuaikan berdasarkan kesepakatan masing-masing kelompok.
b.
Tongkat pramuka untuk tiang utama
miniatur menara padang adalah 161 cm.
c.
Panjang bilah bambu untuk
masing-masing komponen di meja makan dan miniature menara pandang disesuaikan
berdasarkan kesepakatan masing-masing kelompok.
d.
Tali pramuka sesuai dengan
kebutuhan dan kesepakatan masing-masing peserta.
e.
Tidak boleh membawa alat potong.
14.
Keputusan dewan juri
tidak dapat diganggu gugat.
15.
Hal-hal yang belum diatur
dalam tata tertib dan sanksi ini, akan diatur kemudian.
III. Penilaian Lomba meja
makan dan miniature menara pandang
Bobot masing-masing
kriteria penilaian sebagai berikut.
1.
Ketepatan waktu
Dalam pembuatan meja makan dan miniatur
menara pandang peserta diharapakan bisa menyelesaikan dengan waktu yang
sesingkat-singkatnya. Ketepatan waktu ini dicatat ketika pemimpin dari kelompok
melapor.
Pemberian skor untuk ketepatan waktu
adalah sebagai berikut.
a.
Kepada kelompok yang selesai
pertama akan mendapatkan skor 100.
b.
Untuk kelompok yang selesai berikutnya
akan dikurangi 5 point begitu seterusnya.
c.
Misalkan kelompok A selesai
pertama mereka mendapat 100 point. Kelompok B selesai ke dua mereka akan
mendapat pengurangan sebanyak 5 point, jadi sekornya 95. Kelompok C selesai ke
tiga dan mendapat pengurangan sebanyak 10 point jadi skor mereka akan 90, dan seterusnya
pengurangan ditambah lima. Sampai yang terakhir yaitu pengurangan 100 point
kepada kelompok yang selesai ke 21.
2.
Ketepatan ikatan
Pembuatan meja makan dan miniatur menara
pandang memiliki dasar – dasar simpul yang digunakan, agar hasil dari meja
makan dan miniatur menara pandang itu bisa kuat, rapi dan proporsional sesuai
dengan gambar yang sudah dilampirkan.
MINIATUR
MENARA PANDANG
Kriteria UMUM yang benar dalam pembuatan simpul dan ikatan dalam miniatur
menara pandang apabila :
a.
Pada tiga tongkat utama dipakai ikatan kaki tiga.
b.
Pada saat membuat segitiga
pengunci digunakan ikatan palang.
c.
Untuk menyatukan kedua kaki tiga
digunakan ikatan silang.
d.
Pemasangan galar dan tangga bebas asalkan kuat dan rapi (tali tidak menumpuk, jarak antar galar
sama, tali tidak serabutan, galar tidak gerak-gerak).
e.
Untuk menyatukan kaki tiga dengan
segitiga pengunci digunakan ikatan
palang.
f.
Semua ikatan atau simpul terpasang
dengan rapi.
g.
Semua ikatan atau simpul harus
kuat.
Cara
penilaian
Dibagi menjadi tiga kategori
a.
Kerapian mak: 25 (rapi: 25 kurang rapi: 15 tidak rapi: 5).
b.
Kekuatan mak: 25 (kuat: 25 kurang kuat: 15 tidak kuat: 5).
c.
Kebenaran mak: 50 nilai awal: 8 (setiap satu kesalahan
ikatan dikurangi 2 point).
KETERANGAN
o
Kriteria rapi : jarak tali dalam ikatan tidak renggang (nempel), tali tidak serabutan, tidak ada sisa
tali yang lepas.
o
Kurang rapi : jarak tali dalam ikatan renggang.
o
Tidak rapi : jarak tali dalam ikatan renggang, tali serabutan, sisa tali lepas
(bergelantungan).
o
Kuat : tidak gerak-gerak dan tidak molor ketika di goyangkan.
o
Kurang kuat : bisa gerak-gerak ketika digoyangkan.
o
Tidak kuat : molor ketika digoyangkan.
MEJA
MAKAN
Kriteria UMUM benar dalam pembuatan simpul dan ikatan dalam miniatur meja
makan apabila :
a.
Ikatan yang dipakai mirip dengan ikatan kaki tiga namun ditambah dengan satu
tongkat. Intinya ikatan yang digunakan untuk menyatukan ujung dari 4 tiang
utama.
b.
Pada saat membuat dan pemasangan
persegi pengunci digunakan ikatan palang.
c.
Galar bebas asalkan rapi dan kuat (tali tidak menumpuk, jarak antar galar
sama, tali tidak serabutan, galar tidak gerak-gerak).
d.
Semua ikatan atau simpul terpasang
dengan rapi.
e.
Semua ikatan atau simpul harus
kuat.
Cara
penilaian
Dibagi menjadi tiga kategori
a.Kerapian mak : 25 (rapi: 25 kurang rapi: 15 tidak rapi: 5).
b.Kekuatan mak : 25 (kuat: 25 kurang kuat: 15 tidak kuat: 5).
c.Kebenaran mak :50 nilai awal: 7.5
(setiap satu kesalahan ikatan dikurangi 2.5 point).
KETERANGAN
o
Kriteria rapi :jarak tali dalam ikatan tidak renggang (nempel), tali tidak serabutan, tidak ada sisa
tali yang lepas.
o Kurang rapi : jarak tali dalam
ikatan renggang.
o
Tidak rapi : jarak tali dalam ikatan renggang, tali serabutan, sisa tali lepas
(bergelantungan).
o Kuat : tidak
gerak- gerak, bisa di duduki, dan tidak molor
o Kurang kuat : bisa gerak-gerak
namun bisa diduduki.
o Tidak kuat : molor ketika
diduduki.
3.
Kekompakan
Sebelum dimulainya perlombaan, peserta
mendapat point 100. Setiap orang dalam satu sangga yang tidak kompak dengan
teman-temannya akan dikurangi nilai sebesar 1 point. Nilai akan dikurangi
sesuai dengan jumlah ketidak kompakan yang dilakukan oleh anggota dalam satu
sangga.
Nilai Pionerring = (N1+N2+N3)
Keterangan: N1 = Nilai ketepatan waktu
N2
= Nilai ketepatan ikatan
N3
= Nilai kekompakan
IV. Ketentuan
Juara
1. Lomba meja makan dan miniature menara pandang memperebutkan juara I, II
dan III.
2. Penentuan juara lomba meja makan dan miniature menara pandang berdasarkan perolehan
total skor tertinggi.
3. Apabila terdapat jumlah skor yang sama maka yang dijadikan pedoman
untuk penentuan juara adalah rata – rata N1 yang lebih tinggi dari ketiga juri.
Jika rata - rata N1 terjadi kesamaan,
maka rata - rata N2 dari ketiga dewan
juri yang dijadikan pedoman, dan seterusnya.
4. Lomba Senam Pramuka
I. Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan Lomba Senam Pramuka
(LSP)
1.
Peserta dalam bersikap dan
berperilaku selalu berpedoman pada kode kehormatan gerakan pramuka yaitu Tri
Satya dan Dasa Darma untuk pramuka penggalang.
2.
Peserta wajib mengikuti seluruh
pelaksanaan kegiatan LSP.
3.
Peserta dalam meninggalkan segala
kegiatan yang ada dalam LSP wajib meminta izin kepada panitia.
4.
Peserta wajib untuk memperhatikan,
memelihara dan menciptakan keindahan, kebersihan, keamanan, ketertiban, dan
kesehatan lingkungan dan alam sekitarnya.
5.
Peserta agar selalu berpakaian
yang bersih, rapi, dan sopan.
6.
Peserta agar saling menghormati,
menghargai, dan menjaga kebersamaan dengan memberi salam kepada sesama peserta,
panitia, juri, maupun pembina atau
tamu.
7.
Peserta agar mengikuti kegiatan
LSP dengan disiplin, semangat, kompak, dan riang gembira.
8.
Hal-hal yang belum diatur dalam
tata tertib ini, akan diatur kemudian.
II. Tata Tertib dan Sanksi Lomba Senam Pramuka (LSP)
1.
Seluruh peserta wajib melakukan
registrasi ulang.
2.
Peserta mendapatkan nomor undi
peserta setelah semua peserta melakukan registrasi ulang.
3.
Peserta dipanggil sesuai nomor
undi yang diperoleh untuk memulai LSP. Jika ada peserta yang telah dipanggil
sebanyak tiga kali dua menit untuk memulai LSP namun tidak juga datang, maka
dianggap telah gugur.
4.
Selama kegiatan, peserta dilarang
menggangu peserta lain yang melaksanakan lomba.
5.
Apabila terdapat anggota dalam
regu yang sakit atau tidak dapat lagi mengikuti LSP, maka segera menghubungi
panitia untuk tindakan lebih lanjut.
6.
Nomor peserta disediakan oleh
panitia. Apabila peserta menghilangkan nomor peserta, maka akan diberikan
potongan nilai 50 point.
7.
Formasi barisan yang digunakan
saat perlombaan berbentuk formasi 2-2-2 ( v) kebelakang.
8.
Peserta diperbolehkan mengisi yell
pembuka (jika ada) maksimal 2 menit,
sebelum perlombaan dimulai dan hal ini tidak mempengaruhi penilaian.
Peserta dipersilakan menunjukkan yell tersebut dimulai ketika peserta sudah
berada di lapangan.
9. Dalam setiap tim diperbolehkan menyediakan cadangan maksimal 2 orang dan cadangan akan
mendapatkan fasilitas berupa piagam penghargaan.
10.
Pada saat registrasi ulang,
peserta inti akan ditandai berupa pengecapan dan cap tersebut tidak boleh
hilang /terhapus.
11.
Keputusan dewan juri tidak dapat
diganggu gugat.
12.
Hal-hal yang belum diatur dalam
tata tertib dan sanksi ini, akan diatur kemudian.
III. Penilaian Lomba Senam
Pramuka (LSP)
Bobot masing-masing kriteria penilaian
sebagai berikut.
No.
|
Kriteria Penilaian
|
Bobot
|
1
|
Ketepatan Gerakan
|
30%
|
2
|
Kekompakan
|
30%
|
3
|
Semangat
|
20%
|
4
|
Keindahan
|
20%
|
1.
Ketepatan Gerakan
Lagu pada Senam Pramuka tidak
menggunakan hitungan. Gerakan dalam Senam Pramuka adalah gerakan yang telah
ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang sudah ada dalam kaset
atau CD. Dalam hal ketepatan gerakan, peserta berpedoman pada gerakan individu yang ada pada video senam
pramuka yang diterbitkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Peserta
tidak diperkenankan menambah gerakan-gerakan tambahan dalam Senam Pramuka.
Pemberian skor untuk ketepatan gerakan
adalah sebagai berikut :
No
|
Indikator Penilaian
|
Skor
|
1
|
Tepat
|
91-100
|
2
|
Kurang tepat
|
76-90
|
3
|
Tidak tepat
|
56-75
|
2.
Kekompakan
Sebelum dimulainya perlombaan, peserta
mendapat point 100. Setiap orang dalam satu sangga yang tidak kompak dengan
teman-temannya akan dikurangi nilai sebesar 1 point. Nilai akan dikurangi
sesuai dengan jumlah ketidakkompakan yang dilakukan oleh anggota dalam satu
sangga.
Penilaian lomba untuk kekompakan adalah
100 point dikurangi jumlah ketidakkompakan yang dilakukan oleh peserta.
Apabila selama Senam Pramuka, terdapat
anggota dalam sangga yang sakit atau tidak dapat melanjutkan senam lagi, maka
akan diberikan pemotongan nilai sebesar 20 point untuk setiap anggota yang
sakit.
3.
Semangat
Hal-hal yang dinilai adalah sebagai
berikut.
No.
|
Indikator Penilaian
|
Nilai
|
1
|
Yell dan tepuk
pada Senam Pramuka
|
80-100
|
2
|
Mimik wajah
|
80-100
|
3
|
Gerakan tubuh
|
80-100
|
Penilaian lomba untuk semangat adalah rata-rata dari
nilai-nilai yang diperoleh sesuai dengan indikator-indikator penilaian di atas.
4.
Keindahan
Hal-hal yang dinilai adalah sebagai
berikut.
No.
|
Indikator Penilaian
|
Nilai
|
1
|
Ketepatan/kesesuaian pakaian
|
75-100
|
2
|
Kreativitas
|
75-100
|
3
|
Kerapian
|
75-100
|
4
|
Kepraktisan
|
75-100
|
Penilaian lomba untuk keindahan adalah rata-rata dari
nilai-nilai yang diperoleh sesuai dengan indikator-indikator penilaian di atas.
Total penentuan kejuaraan LSP adalah
dengan menggunakan formula:
Nilai:
Keterangan: N1 = Nilai ketepatan gerakan
N2 = Nilai kekompakan
N3 = Nilai semangat
N4 = Nilai keindahan
IV. Ketentuan Juara
1.
Lomba Senam Pramuka ( LSP) memperebutkan juara I, II dan III.
2.
Penentuan Juara LSP berdasarkan
perolehan total skor tertinggi.
3.
Apabila terdapat jumlah skor yang
sama maka yang dijadikan pedoman untuk penentuan adalah rata-rata N1 yang lebih tinggi
dari ketiga juri. Jika rata- rata N1
terjadi kesamaan, maka rata - rata N2
dari ketiga dewan juri yang dijadikan pedoman, dan seterusnya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar